Lakukan MONEV, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Kunjungi Kantor Imigrasi Jember

JEMBER – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim menerima kunjungan Direktur Izin tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam rangka giat monitoring dan evaluasi kebijakan izin tinggal keimigrasian di wilayah kabupaten Jember pada Senin 8/5/2023.

Dalam kesempatan itu Pramella menyampaikan, ”kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai Direktur Izin tinggal Keimigrasian melakukan langkah-langkah untuk monitoring berjalannya kegiatan pelayanan izin tinggal keimigrasian berikut penegakan hukumnya” ungkapnya.

Selain mengecek kondisi dan situasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Pramella juga memberikan pengarahan kepada seluruh ASN serta melakukan evaluasi untuk permasalahan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian.

Terkait perkembangan aturan Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella menyebut bahwa bahwa inovasi besar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yakni adanya Visa On Shore dimana keberadaan warga negara asing yang mengajukan Visa sudah berada di wilayah Indonesia, yang mana sebelumnya tidak pernah ada kebijakan seperti itu sebelum pandemi.

Pramella juga menyebutkan tentang Second-Home Visa atau Visa Rumah Kedua adalah Visa tidak dalam rangka bekerja yang diberikan kepada Orang Asing dan/atau keluarganya yang tinggal menetap di Indonesia selama 5 (lima) tahun atau 10 (sepuluh) tahun setelah memenuhi syarat tertentu.

“Ini merupakan hal yang sangat baru dan merupakan tindak lanjut daripada pengembangan daripada fungsi keimigrasian sehingga bagaimana negara mengambil suatu keputusan
bahwasanya beberapa permasalahan yang sering ditemui saat ini antara lain, banyak perbedaan persepsi dalam pemberian masa berlaku izin tinggal yang berasal dari Visa On Shore sehingga bisa menimbulkan adanya Blank Stay yang maksudnya WNA tersebut tanpa status izin tinggal”, pungkasnya.

Sedangkan terkait kegiatan pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Pramella juga berpesan, ”kantor ini sudah berjalan baik, hanya tinggal ditingkatkan semangatnya untuk tetap bekerja dengan baik dan dapat melayani masyarakat terutama di dalam pelaksanaan layanan paspor, izin tinggal dan informasi yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dalam melakukan kegiatan layanan semua bisa berproses dengan baik”, tutupnya.