Overstay 165 Hari, Imigrasi Jember Deportasi Pria Asal Malaysia

Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial RBA diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 16.00 WIB di Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Hal tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat lantaran ditengarai yang bersangkutan telah berada di Indonesia melebihi batas waktu yang diperbolehkan.
Benar saja ketika dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanannya ditemukan fakta bahwa RBA menggunakan jenis Visa Exemption yang mengizinkan pemegangnya berada 30 (tiga puluh hari) di Indonesia dengan batas akhir pada tanggal 09 November 2023 dan jenis visa tersebut tidak bisa diperpanjang. Terhitung RBA telah melebihi batas waktu diperbolehkan tinggal di Indonesia selama 165 (seratus enam puluh lima) dan bisa dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Hal tersebut diatur dalam UU No 6 Tahun 2011 pasal 78 ayat (3) yang berbunyi “Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.
Dari pengakuannya, RBA datang ke Indonesia melakukan kunjungan wisata ke wilayah Kabupaten Bondowoso lalu meneruskan perjalanan ke Kabupaten Jember untuk menemui calon istrinya berinisial HM yang tinggal di Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. RBA mengaku jika sehari-sehari berkegiatan membantu berjualan calon istrinya di tempat tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RBA menggunakan tabungannya yang ia kumpulkan selama bekerja.
Atas tindakannya, RBA harus menerima konsekuensi hukum berupa deportasi dan penangkalan. Deportasi adalah Tindakan paksa untuk mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia. Sedangkan penangkalan larangan untuk orang asing masuk wilayah Indonesia berdasarkan alasan keimigrasian. Dengan demikian setelah dilakukan Tindakan deportasi yaitu pemulangan ke Negara Asalnya yakni Malaysia, RBA juga dilarang untuk masuk wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pasca Dibuka Setelah Libur Lebaran, Layanan Imigrasi Jember Disambut Antusiasme Tinggi Oleh Masyarakat

Pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan Keimigrasian baik untuk WNA dan WNI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember kembali dibuka pada Selasa,16 April 2024. Momen tersebut tak lepas dari sambutan dan antusiasme masyarakat yang tinggi terbukti dengan banyaknya jumlah pemohon layanan paspor RI sampai hari ini. Terhitung sejak dibuka selasa kemarin, total sudah ratusan pemohon mengajukan permohonan layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Adamsyah Nugraha, menyampaikan pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim langsung bersiap menerima kedatangan pemohon layanan Keimigrasian seperti biasa.
“Kuota antrean paspor pasca libur lebaran sudah kami buka sejak puasa agar pemohon bisa mendaftar dan datang persis di hari pertama dibukanya layanan tanggal 16. Sejak tanggal 16 sampai hari ini terhitung sudah 200-an lebih pemohon datang ke kantor mengurus paspor dengan tujuan beragam seperti wisata, umroh maupun hendak belajar di luar negeri”, pungkasnya.
Tingginya antusiasme masyarakat tersebut, dipastikan oleh Adamsyah, lantaran banyak orang yang ingin membuat paspor jadi tertunda akibat libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri sejak 8 sampai 15 April 2024.

Adamsyah juga menjelaskan bahwa jam pelayanan saat ini di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim telah normal kembali yaitu hari senin sampai kamis dibuka pukul 08:00 – 16:00 WIB. Istirahat pelayanan pukul 12:00 – 13:00 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat, yaitu pukul 08:00 – 16:30 WIB, dan istirahat pukul 11:30 – 13:00 WIB.

Adamsyah menghimbau untuk para pemohon paspor diharapkan mengikuti aturan yang berlaku. “Dengan dibukanya pelayanan normal seperti biasa, harapan kami msayarakat bisa terbantu dalam melakukan pengurusan paspor untuk beragam keperluan, namun kami himbau untuk datang sesuai jadwal yang dipilih dan membawa persyaratan yang lengkap agar tidak ditemui kendala dalam pengurusan nantinya”, tutupnya.

Libur Lebaran Usai, Imigrasi Jember Ikuti Apel & Halal Bihalal Virtual Kemenkumham RI

JEMBER – Selasa (16/04) ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumha RI) secara virtual. Bertempat di Aula kantor, jajaran ASN bersama Kepala Kantor dan Pejabat Struktural kompak mengikuti jalannya kegiatan dengan seksama. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serempak oleh seluruh jajaran Kemenkumham RI di seluruh Indonesia dengan maksud menjadi ajang konsolidasi kesiapan pelaksanaan tugas dan fungsi setelah pelaksanaan libur hari raya. Selain itu juga menjadi momentum untuk saling bermaaf-maafan antar ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di seluruh Indonesia.

Pembina apel dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, turut mengawali sambutannya dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Minal Aidzin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
“Semoga kita selalu diberikan keberkahan dan pikiran yang jernih untuk membangun Kemenkumham yang lebih baik,” ucapnya.

Min Usihen juga mengatakan momentum pertemuan dalam apel tersebut menjadi bentuk rasa syukur sekaligus sebagai bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah dicapai dan akan dilakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024. Dikatakannya, sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, sudah sepantasnya untuk terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, dan selalu memperkuat kinerja serta peran menuju arah yang lebih baik.

“Agar agenda – agenda strategis nasional yang menjadi prioritas kita bersama betul-betul bisa kita pastikan terselenggara dengan baik, beberapa atensi yang harus segera Saudara tindak lanjuti dengan sebaik-baiknya yaitu, laksanakan kegiatan sesuai dengan kalender kerja 2024 yang telah disusun Bersama, Lakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel, bekerja fokus dan senantiasa on the track, untuk mencapai tujuan, Bersikap jujur, ikhlas dan berintegritas,” ujarnya.

Min Usihen juga menghimbau agar jajaran membangun budaya pelayanan prima agar mampu menyajikan hasil kinerja secara terukur kepada publik dan stakeholder sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Kemudian berinisiatif membuat terobosan yang kreatif, melalui pengelolaan sumber daya yang ada, serta mampu berpikir out of the box sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat dan bermartabat serta menciptakan legacy bagi organisasi.

Selepas pelaksanaan apel serentak, jajaran ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim saling bersalaman dan bermaaf-maafan serta bersiap menyambut kedatangan para pemohon layanan Keimigrasian dengan suka cita.

Ramadhan berbagi, Imigrasi Jember Mencari Berkah di Bulan Suci

JEMBER – Ada pemandangan yang menarik di depan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember kemarin sore, yakni pembagian takjil kepada pejalan kaki dan pengendara motor yang lewat oleh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Kegiatan bagi- bagi takjil di area sekitar kantor selama bulan ramadhan menjadi program yang digalakkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai wujud kepedulian sosial ASN kepada sekitar.

Kegiatan tersebut sejatinya dilaksanakan rutin setiap hari selama bulan Ramadhan pada saat sore hari selepas jam pelayanan, menjelang masuk waktu buka puasa. Kegiatan tersebut melibatkan peran seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim dimana menjadi tanggung jawab setiap ASN untuk menyiapkan dan membagikan takjil setiap harinya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Terkait kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hari Agung, yang juga turun langsung membagikan takjil, berharap dengan adanya kegiatan tersebut maka bisa menjadi ladang amal bagi ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim. “Hari ini, alhamdulillah kita mengadakan kegiatan bagi-bagi takjil di depan kantor, kepada orang yang lewat. Hari ini menjadi yang kesekian karena memang rutin, kegiatan akan terus dilakukan full selama ramadhan di area sekitar kantor, juga untuk masjid maupun mushola sekitar kantor Imigrasi Jember. Ya semoga menjadi ladang amal buat kami dan bermanfaat untuk sesama.” terangnya.

Selain di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, kegiatan  tersebut juga dilakukan di sekitar Unit Layanan Paspor Banyuwangi dengan tujuan dan harapan yang sama, yakni mencari berkah di bulan suci Ramadhan.

Imigrasi Jember Ikuti Internalisasi Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM)

JEMBER- Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Erdiansyah, didampingi Kepala Seksi Intaltuskim, Idha Ismawati, mengikuti secara virtual kegiatan Internalisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0098.GR.01.01 pada tanggal 22 Februari 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 terkait Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) pada Senin (26/02).

Kegiatan internalisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro yang menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pemahaman yang komprehensif kepada petugas pada Kantor Imigrasi di bidang layanan status keimigrasian dan kewarganegaraan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Heru juga berpesan jangan sampai ada subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda yang termasuk dalam pasal 3A ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak bisa mendaftar SKIM untuk persyaratan Pewarganegaraan Indonesia karena kesisteman.

Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) masih memiliki kesempatan untuk melakukan pengajuan naturalisasi hingga 31 Mei 2024. Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022  hanya berlaku selama 2 tahun. Dengan demikian akan segera berakhir 3 bulan lagi.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, disebutkan bahwa ABG setelah usia 18 tahun atau sudah menikah harus memilih kewarganegaraan. Sebab Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal.

Namun, PP Nomor 21 Tahun 2022 memberikan kesempatan bagi yang sudah terlanjur ‘asing’ tersebut kembali menjadi WNI. PP ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelindungan negara bagi ABG yang terancam menjadi ‘asing’ karena berbagai faktor.

 

 

Wujud Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Jember Mengadakan Sosialisasi Internal Menggandeng TASPEN dan DISPENDUKCAPIL

JEMBER – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi data kependudukan WNA dan jaminan sosial yang dihadiri oleh seluruh ASN di aula kantor pada Rabu 23/2/2024.

Kegiatan tersebut menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Branch Manager PT Taspen (Persero) Jember, Wiwin Wintarsih, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti SH.

Selain bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan terkait produk PT. Taspen (Persero), kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas data dan kinerja dengan Dispendukcapil Kabupaten Jember.

Sosialisasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut diisi dengan pemaparan kedua narasumber dan diskusi dua arah dengan peserta yakni ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim dalam sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada masing-masing narasumber mulai dari pertanyaan terkait hak apa saja yang didapatkan oleh ASN dan keluarganya dari PT Taspen (Persero) sebagai pihak penyelenggara jaminan sosial ASN serta bagaimana tata cara mendapatkannya sampai produk-produk yang bisa didapatkan baik selama menjadi ASN maupun setelah pensiun. Sedangkan pertanyaan dan diskusi dengan Dispendukcapil berkaitan dengan sinkronisasi data kependudukan WNA yang ada di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim sekaligus pembahasan solusi atas kendala dan permasalahan yang ditemui di lapangan dalam kegiatan pelayanan dan penegakan hukum Keimigrasian.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Erdiansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim tersebut menjadi bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap periode sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM ASN dan sinergitas antar instansi pemerintah maupun swasta. Hal tersebut diamini oleh ketua panitia sosialisasi yakni Idha Ismawati, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

“Kegiatan sosialisasi hari ini merupakan wujud pembekalan untuk peningkatan kapasitas SDM dan menjadi momen untuk ASN agar mengetahui hak-hak mereka terkait produk Taspen sehingga bisa tahu apa saja yang akan didapatkan sebagai abdi negara”, pungkasnya.

“Tentu sosialisasi kali ini juga dibarengi dengan open diskusi dengan salah satu instansi yang paling berkaitan erat dengan kinerja Imigrasi, yakni Dispendukcapil, sehingga bisa jelas nantinya membahas solusi atas masalah-masalah yang terjadi di lapangan, khususnya terkait WNA”, tambahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan foto bersama narasumber dengan seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim dan komitmen bersama untuk memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Imigrasi Jember Raih Penghargaan “Jusuf Adiwinata Awards”

JAKARTA – Perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di tahun ini mejadi penuh makna bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, pasalnya pada Senin (29/01) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Erdiansyah, menerima penghargaan “Jusuf Adiwinata Awards” secara langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Penghargaan bergengsi yang diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim tersebut masuk dalam kategori Pelaksanaan Anggaran dan Penyerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai Satuan Kerja dengan Capaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tertinggi untuk kelompok Kantor Imigrasi Kelas I se-Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menjadi yang terbaik dalam pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai hasil pelaksanaan anggaran, dari puluhan Kantor Imigrasi Kelas I lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Adapun Satuan Kerja lain dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, juga menerima penghargaan dalam kategori yang sama untuk kelompok Kantor Imigrasi Kelas I Khusus.

Bagi Erdiansyah, keberhasilan meraih penghargaan bergengsi tersebut menjadi kado yang indah dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74 sekaligus menjadi tantangan untuk tetap semangat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dalam menggapai lebih banyak lagi prestasi di masa mendatang.

“Saya mengucapkan rasa syukur yang luar biasa dan tentunya terimakasih untuk seluruh ASN SIBER atas semangat dan kinerja nya setahun ini sampai berhasil diberikan apresiasi langsung oleh Pak Dirjen. Semoga ke depan prestasi ini menjadi pelecut semangat kita untuk mengukir banyak prestasi lainnya”, pungkasnya.

Pemberian Penghargaan “Jusuf Adiwinata Awards” yang dilaksanakan di Jakarta tersebut menjadi puncak acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”. Terdapat 5 (lima) kategori penghargaan yang diberikan untuk mengapresiasi capaian kinerja Satuan Kerja Keimigrasian tidak hanya bagi Satuan Kerja yang berada di wilayah Indonesia namun juga yang menjadi perwakilan di luar negeri.

Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-74 : Menkumham Apresiasi Prestasi Imigrasi

JEMBER – Senin (26/01) menjadi hari yang penuh makna bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, tak terkecuali Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, lantaran bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim memperingati “hari jadi” Imigrasi dengan melaksanakan upacara di rooftop kantor dengan tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”.

Kegiatan dimulai dengan dibacakannya Sejarah Singkat Imigrasi bertujuan mengingatkan kepada seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim pentingnya meneruskan estafet perjuangan dari para pahlawan bangsa, di bidang Keimigrasian khususnya, memajukan Imigrasi hingga berkembang pesat seperti sekarang.

Dalam upacara tersebut juga diperdengarkan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan Inspektur Upacara. Mochammad Erfan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Setidaknya ada tiga hal penting, yang disampaikan Menkumham dalam sambutannya, yang pertama beliau mengapresiasi kinerja Imigrasi menghadapi tantangan global.

‘’Selama 74 tahun berkiprah, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengalami berbagai tantangan dan pencapaian gemilang. Tidak terelakkan bahwa tantangan di masa mendatang akan semakin kompleks. Namun, dengan tekad dan semangat kebersamaan serta sumber daya manusia berkualitas, saya yakin kita dapat mengatasi setiap hambatan. Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih sehingga menjadikan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi lebih baik. Prestasi cemerlang dalam peningkatan layanan kepada masyarakat, pengembangan teknologi terkini, serta percepatan dan penyederhanaan dalam proses keimigrasian adalah bukti konkret akan keunggulan kinerja yang telah dicapai”, pungkasnya.

Kedua, Menkumham juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi telah berkontribusi dalam percepatan perekonomian nasional.

“Pada tahun 2023 penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak”(PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai 320% (tiga ratus dua puluh persen). Capaian realisasi PNPB hingga 31 Desember 2023 adalah 7,6 (tujuh koma enam) triliun rupiah, hal ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berkontribusi dalam percepatan perekonomian nasional”, tambahnya.

Ketiga, dalam menutup sambutannya Menkumham berpesan untuk seluruh ASN di jajaran DIrektorat Jenderal Imigrasi untuk memegang teguh tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

“Saya berpesan kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap memegang teguh prinsip serta tata nilai PASTI dan BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta pekerjaan sehari-hari.
Terima kasih kepada seluruh jajaran imigrasi yang telah mendukung perjalanan luar biasa Direktorat Jenderal Imigrasi. Mari kita terus bersatu, berkarya, dan menjadikan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin baik dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa”, tutupnya.

Selain upacara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim juga melaksanakan kegiatan potong tumpeng sebagai wujud Syukur kepada Tuhan YME dengan turut mengundang para purna bakti serta seluruh ASN di aula kantor. Kebersamaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim di Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tersebut diharapkan mampu menjaga semangat ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian sejalan dengan tema
“Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”.

Maklumat Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember

Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja

Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember

dapat diunduh disini

Rencana Aksi