Imigrasi Jember Ikuti Internalisasi Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM)

JEMBER- Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Erdiansyah, didampingi Kepala Seksi Intaltuskim, Idha Ismawati, mengikuti secara virtual kegiatan Internalisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0098.GR.01.01 pada tanggal 22 Februari 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 terkait Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) pada Senin (26/02).

Kegiatan internalisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro yang menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pemahaman yang komprehensif kepada petugas pada Kantor Imigrasi di bidang layanan status keimigrasian dan kewarganegaraan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Heru juga berpesan jangan sampai ada subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda yang termasuk dalam pasal 3A ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak bisa mendaftar SKIM untuk persyaratan Pewarganegaraan Indonesia karena kesisteman.

Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) masih memiliki kesempatan untuk melakukan pengajuan naturalisasi hingga 31 Mei 2024. Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022  hanya berlaku selama 2 tahun. Dengan demikian akan segera berakhir 3 bulan lagi.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, disebutkan bahwa ABG setelah usia 18 tahun atau sudah menikah harus memilih kewarganegaraan. Sebab Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal.

Namun, PP Nomor 21 Tahun 2022 memberikan kesempatan bagi yang sudah terlanjur ‘asing’ tersebut kembali menjadi WNI. PP ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelindungan negara bagi ABG yang terancam menjadi ‘asing’ karena berbagai faktor.