Wujudkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jember Adakan Rapat Tim PORA Bondowoso

BONDOWOSO – Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember menggelar Rapat TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tahunan Kabupaten Bondowoso bertemakan ”Pengawasan Terhadap Perkawinan Campuran” pada Rabu (17/05).

Dihadiri sekitar 90 (sembilan puluh) undangan antara lain Camat, Danramil, Kapolsek, Bakespangpol, PTSP, Dispenduk capil, Kemenag serta Dinas Sosial kabupaten Bondowoso yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Padi’s Bondowoso.

Bertindak sebagai Nara Sumber yakni Idha Ismawati, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Erdiansyah, yang menyampaikan permintaan bantuan kepada pemerintah daerah untuk melibatkan aparat penegak hukum (APH), seperti TNI-Polri guna memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Bondowoso.

Selain aparat penegak hukum, Erdiansyah juga meminta bantuan juga melibatkan para Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) untuk turut memantau orang asing utamanya mengawasi perkawinan campuran meski jumlah orang asing di Kabupaten Bondowoso tidak banyak, namun pemerintah perlu mengantisipasinya untuk menjaga kondusifitas wilayah khususnya kabupaten Bondowoso.

Erdiansyah juga menghimbau “bila ditemukan orang asing di wilayahnya bisa melaporkan ke kantor Imigrasi atau ke anggota TIMPORA setempat” ujarnya.

Sementara Sonny Noor Bhuwono Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yang juga bertindak selaku moderator rapat juga menjelaskan “Rapat ini dilakukan untuk melakukan sinergi terkait informasi maupun keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Bondowoso ” tambahnya. Menurutnya Rapat TIMPORA selain untuk melakukan sinergitas dan komunikasi yang baik juga bertujuan untuk melakukan pemetaan, deteksi dini terhadap hal-hal negatif yang bisa timbul dari keberadaan WNA di Kabupaten Bondowoso. Sonny menjelaskan Imigrasi selaku perpanjangan tangan pemerintah mendukung penuh terkait dengan investasi ataupun pariwisata untuk memulihkan perekonomian akibat covid 19.

”Kedepannya akan dilakukan sinergitas lebih intens lagi dengan membentuk WA (Whats App) group agar ketika ada permasalahan di lapangan kita dapat menyerap informasi secara cepat ” tuturnya.

Sonny berharap kepada masyarakat utamanya di kabupaten Bondowoso diharapkan dapat mendukung kegiatan ini. ”Selain mendatangkan investasi WNA juga sebagai pelaku wisatawan akan memberikan dampak ekonomi, selama memberikan dampak positif bagi ekonomi negara kita mari kita dukung bersama – sama.
Apabila ada kecurigaan ataupun kegiatan dari orang asing tersebut sekiranya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat bisa dilaporkan ke polsek, koramil, kecamatan maupun Imigrasi untuk mendukung program pemerintah” pungkasnya.

Acara berlangsung dengan sesi tanya jawab dan tukar menukar informasi, diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas negara, salah satunya dalam wujud pengawasan akan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah NKRI, khususnya Kabupaten Bondowoso.

Lakukan MONEV, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Kunjungi Kantor Imigrasi Jember

JEMBER – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim menerima kunjungan Direktur Izin tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam rangka giat monitoring dan evaluasi kebijakan izin tinggal keimigrasian di wilayah kabupaten Jember pada Senin 8/5/2023.

Dalam kesempatan itu Pramella menyampaikan, ”kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai Direktur Izin tinggal Keimigrasian melakukan langkah-langkah untuk monitoring berjalannya kegiatan pelayanan izin tinggal keimigrasian berikut penegakan hukumnya” ungkapnya.

Selain mengecek kondisi dan situasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Pramella juga memberikan pengarahan kepada seluruh ASN serta melakukan evaluasi untuk permasalahan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian.

Terkait perkembangan aturan Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella menyebut bahwa bahwa inovasi besar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yakni adanya Visa On Shore dimana keberadaan warga negara asing yang mengajukan Visa sudah berada di wilayah Indonesia, yang mana sebelumnya tidak pernah ada kebijakan seperti itu sebelum pandemi.

Pramella juga menyebutkan tentang Second-Home Visa atau Visa Rumah Kedua adalah Visa tidak dalam rangka bekerja yang diberikan kepada Orang Asing dan/atau keluarganya yang tinggal menetap di Indonesia selama 5 (lima) tahun atau 10 (sepuluh) tahun setelah memenuhi syarat tertentu.

“Ini merupakan hal yang sangat baru dan merupakan tindak lanjut daripada pengembangan daripada fungsi keimigrasian sehingga bagaimana negara mengambil suatu keputusan
bahwasanya beberapa permasalahan yang sering ditemui saat ini antara lain, banyak perbedaan persepsi dalam pemberian masa berlaku izin tinggal yang berasal dari Visa On Shore sehingga bisa menimbulkan adanya Blank Stay yang maksudnya WNA tersebut tanpa status izin tinggal”, pungkasnya.

Sedangkan terkait kegiatan pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Pramella juga berpesan, ”kantor ini sudah berjalan baik, hanya tinggal ditingkatkan semangatnya untuk tetap bekerja dengan baik dan dapat melayani masyarakat terutama di dalam pelaksanaan layanan paspor, izin tinggal dan informasi yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dalam melakukan kegiatan layanan semua bisa berproses dengan baik”, tutupnya.

Imigrasi Jember Ikuti Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 secara virtual, selasa (2/5), dimana upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun ini, dipusatkan di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia..

Sementara pada upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan,  bertindak sebagai inspektur adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Menteri mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM memberikan 3 (tiga) pesan yaitu: (1) Segera kembali bekerja setelah menikmati cuti bersama. Jangan terjadi nantinya pelayanan terlantar (2) Tingkatkan Kekompakan tiap unsur di Kanwil atau UPT untuk mengejar target yang telah diprioritaskan untuk diselesaikan (3) Tingkatkan Kedisiplinan, setelah Cuti Bersama.

“Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Usai mengikuti upacara secara virtual, acara langsung dilanjutkan dengan halal bihalal di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim.