Penerbitan Paspor Bagi Calon Jemaah Haji Tahun 1438 H / 2017 M

Sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-0453 tanggal 09 Februari 2017 perihal Pelayanan Penerbitan Paspor Calon Jamaah Haji Tahun 1438 H/2017 M Kantor Imigrasi Kelas II Jember telah memulai kegiatan penerbitan paspor bagi calon jamaah haji tahun 1438 H/2017 M untuk 4 Kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Jember yaitu Kab. Jember, Kab. Banyuwangi, Kab. Bondowoso dan Kab Situbondo. Rencananya Jumlah paspor yang diterbitkan sesuai dengan kuota haji tahun 2017 yang berjumlah 4789 Calon Jemaah Haji berdasrakan surat Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umroh Nomor B-7813/DJ.II.II/KS.02/12/2016 tanggal 15 Desember 2016 Perihal Penyelesaian Paspor Jemaah Haji, Seragam Batik dan Suvenir Jemaah Haji Tahun 1438H/2017M.