Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak Tanggal 28 Januari 2016 Di Wilayah Jember

Sehubungan telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mau tidak mau menuntut seluruh komponen bangsa berbenah sehingga hal ini menjadikan sebuah program yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh kelompok masyarakat tak terkecuali anak didik bangsa Indonesia dengan menyelenggarakan penyuluhan hokum serentak tahun 2016. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II Jember yang juga melakukan penyuluhan guna bermaksud untuk menjadikan hukum sebagai energi yang mampu menolong dalam penyelenggaraan bernegara dan bermasyarakat agar seluruh komponen masyarakat memahami ada batasan-batasan hukum yang hubungannya pada setiap sisi kehidupan ditiap Negara dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat faham memisahkan hak dan kewajiban sebagai budaya dalam bernegara dan bermasyarakat.

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2016 disiapkan dengan sederhana dan sukses ini dapat dilaksanakan atas kerjasama dan koordinasi yang baik dari para insan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Khususnya khususnya para Kepala Satuan Kerja yang dikoordinasi oleh

1.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Bapak RUDIARA R. KOSASIH, S.H., M.H.

2.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, Bapak TEJO HARWANTO Bc.IP, S.IP, M.Si.

3.Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember, Bapak I PUTU ASTAWA, S.H.

Diawali dari Rapat Koordinasi tanggal 25 dan 26 Januari 2016. Sebagai persiapan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tanggal 28 Januari 2016 pukul 09.00 WIB. yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember yaitu Bapak TEJO HARWANTO Bc.IP, S.IP, M.Si. sebagai persiapan untuk kegiatan bersama dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Jember yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember , Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember, serta anggota-anggota pendukung di masing-masing Seksi Kegiatan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember Nomor W15.PAS.PAS6-UM.03.02-01 tanggal 25 Januari 2016.

Sehingga pada 4 tempat yang ditempati sebagai tempat penyuluhan hukum 3 tempat yaitu SMK Negeri 4 Jember, SMA Negeri 1 Jember, SMA Negeri 4 Jember, berhasil diikuti oleh masing-masing 350 siswa atau berjumlah 1.050 subyek penyuluh hukum dengan persiapan yang pendek. Kerja sama antar Unit Pelaksana Teknis yaitu jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, jajaran Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, dan jajaran Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember.

Dengan dikoordinasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember Bapak TEJO HARWANTO, Bc.IP, S.IP, M.Si. selama dua jam tepat 4 titik subyek Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 selesai. Kerja keras semua pihak inilah sebagai kunci gotong-royong terlaksananya Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016.