Imigrasi Jember Sosialisasikan Solusi Terkait Kendala M-Paspor

JEMBER – Baru-baru ini aplikasi M-Paspor sebagai aplikasi pendaftaran antrean paspor online sedang mengalami perbaikan dan optimalisasi aplikasi sehingga menimbulkan sedikit gangguan akses bagi masyarakat. Terkait hal tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi sudah memberikan solusi bila terjadi kesulitan akses yakni dengan menyarankan masyarakat melakukan clear cache, instal ulang dan login ulang pada aplikasi M-Paspor. Dengan demikian, diharapkan masalah tersebut teratasi sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran antrean paspor online dan segera datang sesuai jadwal yang ditentukan.

Kendala aplikasi M-Paspor juga dialami oleh sebagian masyarakat pemohon layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim. Selain kendala akses, terdapat masyarakat yang juga mengalami kendala seperti tidak munculnya menu unduh surat pengantar ke kanim, tidak munculnya kode billing, dan tidak berubahnya status pembayaran padahal pembayaran telah dilakukan. Menanggapi kendala tersebut, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Mochammad Erfan, melakukan gerak cepat dengan mempublikasikan solusinya agar masyarakat tidak khawatir. “Untuk masyarakat yang mengalami masalah M-Paspor, tenang saja, selama sudah melakukan pembayaran dan datanya juga sudah benar, silahkan datang ke kantor dengan membawa bukti bayar dan cetak tangkapan layar pendaftaran antrean paspor di aplikasi M-Paspor”, pungkasnya. Mochammad Erfan juga menjelaskan bila petugas juga dengan senang hati mensosialisasikan solusi kendala aplikasi M-Paspor secara langsung kepada pemohon yang datang ke kantor. “Kami juga sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial, website, sehingga untuk masyarakat yang mengalami kendala yang sama, buka saja medsos kami”, tambahnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga berbagai upaya dilakukan dengan satu tujuan yakni masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan birokrasi di zaman sekarang. “Semua masalah ada solusinya, jika kesulitan masyarakat bisa memanfaatkan layanan live chat lewat aplikasi whatsapp, petugas nanti akan menjawab dan memberikan solusinya”, terang Mochammad Erfan.