Gelar Rapat Timpora Situbondo, Imigrasi Jember Sinergikan Pengawasan Orang Asing Antar Instansi

SITUBONDO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Rosali, Kabupaten Situbondo pada hari Kamis (16/03). Rakor Timpora dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Instansi Pemerintah Daerah yang tergabung dalam FORKOPIMDA Kab. Situbondo.
Kegiatan Rakor Timpora dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Perdemuan Sebayang. Perdemuana mengatakan, kegiatan rakor ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian terkait penegakan Hukum dan HAM serta pelaksanaan peran dalam memfasilitasi pembangunan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal masuknya investasi asing (penanaman modal asing) yang melibatkan kehadiran Orang Asing di Indonesia khsusnya di wilayah Situbondo.
“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi, oleh karena itu sangat diperlukan antar instansi untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan pengawasan orang asing,” ujar Perdemuan. Perdemuan mengajak kepada seluruh peserta yang hadir yaitu anggota Timpora untuk bersama-sama bergandengan tangan dan bersinergi mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dengan adanya Timpora ini, semua anggota Timpora Tingkat Kabupaten Situbondo dapat melakukan sinergitas dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya,” harapnya.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Erdiansyah, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran baik pelanggaran secara kemigrasian, maupun pelanggaran dalam bidang ketenagakerjaan dan bidang ketertiban umum.
“Nah, Dengan adanya rapat gabungan bersama anggota Timpora ini, selain bisa berbagi informasi juga nantinya bisa melaksanakan operasi gabungan dalam arti pengawasan secara bersama di lapangan” pungkas Erdiansyah.