Dukuh Dempok, Menjadi Desa Binaan Imigrasi Pertama dari Kantor Imigrasi Jember

JEMBER – Pada Kamis, (12/10) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mengadakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.  Desa tersebut mendapat keistimewaan karena menjadi desa pertama yang menjadi Desa Binaan Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Desa yang telah diakui oleh belanda pada tahun 1902 tersebut dipilih sebagai desa binaan Imigrasi karena telah memiliki organisasi Pekerja Migran Indonesia yang telah berjalan baik dengan dukungan penuh dari perangkat Desa dan telah berafiliasi dengan organisasi Migran Care. Sudah beberapa kali Perangkat Desa memulangkan beberapa warganya dari Malaysia dan Singapura dengan bantuan Migran Care. Selain itu dalam riwayatnya, banyak warga Desa Dukuh Dempok yang juga bekerja di luar negeri hingga saat ini.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut disimbolkan dengan penandatangan dokumen peresmian dan pemberian plakat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Mochammad Erfan, kepada Kepala Desa Dukuh Dempok, Miftahul Muni.

Miftahul Muni, menjelaskan bahwa kehadiran Imigrasi membawa keuntungan besar bagi Masyarakat setempat. “Saya sangat senang Imigrasi datang ke desa kami langsung, dengan menjadi desa binaan kantor Imigrasi, masyarakat kami yang akan bekerja di luar negeri, paling tidak akan tahu bagaimana mengurus paspor, apa kegunannya, dan bedanya dengan visa, agar tidak salah dalam pengurusannya”, ujar Miftahul.

Dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut dihadiri pula oleh Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Risma Nopriyandi, yang juga memberikan pemaparan tentang pengurusan paspor, fungsi, kegunaan dan peruntukannya. Risma menjelaskan secara runtut dari awal persyaratan yang harus disiapkan dan alur yang harus diikuti masyarakat dalam mengurus paspor, sekaligus menegaskan unuk pentingnya memberikan keterangan yang benar kepada petugas saat wawancara. “Jika membuat paspor untuk bekerja harus memberikan keterangan dengan jujur, jangan memberikan keterangan palsu, dan lengkapi juga persyaratannya demi keselamatan Masyarakat itu sendiri”, ujarnya. Risma menegaskan betapa mudahnya mengurus paspor di era sekarang mulai dari antrean yang sudah bisa didapatkan secara online dan kemudahan lainya. “Jadi kalau bapak ibu sekarang masih percaya jika bikin paspor itu susah, berarti bapak ibu masih belum paham, apalagi percaya dengan omongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang jelas urus paspor itu mudah, jangan mau dibohongi orang yang meminta uang lebih dari pada biaya PNBP yang telah ditentukan negara”, tambah Risma.

Kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut juga diramaikan dengan sesi tanya jawab dan sharing session terkait pengalaman suka duka beberapa peserta kegiatan yang sempat merasakan bekerja di luar negeri.