Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi