Bondowoso, 31 Maret 2026, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah melalui kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait yang tergabung dalam Timpora, antara lain Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi teknis lainnya. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Andy Brian Hermawan menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh anggota Timpora. “Kolaborasi yang solid sangat diperlukan guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain rapat koordinasi, kegiatan juga dilanjutkan sesi diskusi terkait permasalahan Orang Asing yang terjadi di Kabupaten Bondowoso .
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa secara umum keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bondowoso terpantau dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan. Meski demikian, Timpora tetap mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat serta pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bondowoso.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember
