Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antarinstansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Kabupaten Bondowoso pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel DreamLand Bondowoso dan dihadiri oleh berbagai instansi strategis di wilayah Bondowoso.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kodim Bondowoso, Polres Bondowoso, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja, Kemenhaj Bondowoso, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan layanan data keimigrasian.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Jember dalam memperkenalkan serta mengoptimalkan pemanfaatan layanan data keimigrasian sebagai instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lintas sektor, khususnya dalam hal pengawasan orang asing, pelayanan publik, serta pertukaran data dan informasi antarinstansi pemerintah.
Dalam sambutannya, Bapak Jaka Purnama selaku Plh. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menyampaikan bahwa layanan data keimigrasian berperan strategis dalam mendukung koordinasi antarinstansi melalui penyediaan data yang akurat, cepat, dan terintegrasi, serta menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan data yang valid dan real-time di era digital.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berharap dapat memperkuat komitmen bersama antarinstansi dalam memanfaatkan layanan data keimigrasian secara maksimal. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, mempercepat pertukaran informasi, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Kantor Imigrasi Jember akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan instansi pemerintah.
Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon I di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
