Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Bapak Eko Julianto Rachmad, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur pada tanggal 06 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pimpinan satuan kerja dalam mewujudkan kinerja organisasi yang PRIMA pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Bapak Novianto Sulastono dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penetapan target kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebijakan strategis Direktorat Jenderal Imigrasi.
Perjanjian Kinerja memuat komitmen pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerja utama yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan keimigrasian. Selain itu, perjanjian ini juga menegaskan tanggung jawab pimpinan satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi serta terus melakukan peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang prima serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember
