Press Release Capaian Akhir Tahun 2017

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1.UM.01.01-5787 Tanggal 15 Desember 2017 Tentang Konferensi Pers Capaian Akhir Tahun 2017 secara Serentak di Seluruh UPT Imigrasi, pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember Bapak Kartana Didampingi Para Kasi mengadakan Press Release kepada para rekan media mengenai capain akhir tahun 2017 Kanim Jember.

Dalam kegiatan ini Kakanim menyampaikan tentang jumlah layanan paspor pada tahun 2017 sejumlah 41.426 yang menurun sebesar 5,81 % dibandingakan jumlah layanan paspor pada tahun 2016 yang berjumlah 43.985, untuk penundaan permohonan penerbitan paspor karena diduga TKI nonprosedural sebanyak 709 permohonan. Untuk layananan keimigrasian bagi WNA Kanim Jember telah menerbitkan dokumen keimigrasian antara lain Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 22 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 416 dokumen dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 447 dokumen. Untuk pengawasan dan penindakan hingga saat ini Kanim Jember telah membentuk TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di 4 kabupaten dan 31 Kecamatan di kabupaten Jember. Adapun data Tindakan Administratif keimigrasian sebanyak 40 orang dan Pro justisia sebanyak 1 orang.

Selain itu Kakanim juga menyampaikan bebearpa inovasi unggulan di Kanim Jember tahun 2017 antara lain :

  1. SMS gateway di Unit Layanan Paspor di Banyuwangi, berupa informasi kepada pemohon dalam hal permohonan paspor telah selesai dan dapat diambil;
  2. Pendaftaraan Antrian melalui SMS, hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum atau tidak menggunakan Dawai berbasis Android;
  3. Perjanjian Kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Jember dengan PT. POS Indonesia Kantor Pos Jember tentang pelayanan pembayaran dan pengiriman Paspor.