Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo

Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo

Kantor Imigrasi Kelas I Jember menggelar sosialisasi program Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo, Kabupaten Lumajang, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan keimigrasian.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, RT/RW, serta kepala sekolah SMA dan SMKN setempat. Turut hadir pula perwakilan dari Dispendukcapil, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, dan Migrant Care.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Eko Julianto, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Agus Setiadi, menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan inovasi strategis dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian, mencegah praktik ilegal seperti perdagangan orang, pengiriman tenaga kerja non-prosedural, maupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian,” ujarnya.

Agus menambahkan, keberadaan Desa Binaan diharapkan mampu mendorong masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran hukum keimigrasian.

“Melalui desa binaan, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek layanan, tetapi juga subjek yang aktif, cerdas, dan peduli terhadap isu-isu keimigrasian. Keberhasilan program ini sangat tergantung pada semangat gotong royong serta kolaborasi antar lembaga,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga integritas desa. Dengan sinergi imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, diyakini program ini mampu membawa manfaat besar, baik dari sisi penegakan hukum maupun peningkatan kualitas layanan keimigrasian hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Tempurejo, Suliadi, menyambut baik desa Tempurejo beberapa kali terpilih sebagai Desa Binaan dan Kali ini menjadi desa Binaan Kantor Imigrasi Jember.

"Alhamdulillah Desa Tempurejo kembali menjadi Desa Binaan. Ini adalah kehormatan. Melalui program ini, kami bisa memberikan edukasi agar tidak terjadi penjualan orang dan masyarakat bisa sadar hukum serta terhindar dari pelanggaran hukum," kata Suliadi.

Senada dengan Kepala Desa, Camat Tempursari, Arief Mustofa, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pawestri, mendorong masyarakat untuk aktif bertanya dan menyampaikan uneg-uneg. Hal ini penting agar warga tidak salah langkah dan terhindar dari potensi menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjend D.I. Panjaitan No. 47,  Kel. Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur, 68121
PikPng.com phone icon png 604605   081130503666
PikPng.com email png 581646   kanim.jember@gmail.com
PikPng.com school icon png 2780725   Jam Kerja : 08.00 - 16.00 WIB

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI JEMBER


  twitter imigrasi jember   instagram imigrasi jember   linked in imigrasi jember   Youtube imigrasi jember   rss imigrasi jember

  Jl. Letjend D.I. Panjaitan No.47, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kab Jember, Jawa Timur 68121
PikPng.com phone icon png 604605   081130503666
PikPng.com email png 581646   kanim.jember@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim.jember@gmail.com

Copyright © Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember