Kantor Imigrasi Jember Paparkan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2025

Kantor Imigrasi Jember Paparkan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2025

Jember, 29 Desember 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember secara resmi memaparkan capaian kinerja tahun anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas publik dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Jember mencatatkan capaian signifikan, khususnya pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil mencapai Rp27,17 miliar, atau 219,82% dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,36 miliar.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang didukung oleh optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, penguatan pengawasan keimigrasian, serta pengelolaan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Pencapaian ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.

Optimalisasi Anggaran dan Sumber Daya Manusia (Tata Usaha)

Bidang Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menunjukkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efektif. Hingga akhir Desember 2025, realisasi anggaran tercatat Belanja Pegawai terealisasi sebesar 97,10% atau Rp4,97 miliar, Belanja Barang sebesar 63,29% atau Rp4,50 miliar, serta Belanja Modal mencapai 97,79% atau Rp2,68 miliar.

Capaian tersebut didukung oleh 88 personel, yang terdiri atas 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 25 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebanyak 8 pegawai telah menempuh pendidikan pada jenjang Strata Dua (S2) guna mendukung profesionalisme dan kualitas layanan keimigrasian.

Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal (Doklan & Intaltuskim)

Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Doklan & Intaltuskim) mencatat volume layanan yang tinggi sepanjang tahun 2025. Pada layanan penerbitan paspor Republik Indonesia, dari target 62.400 dokumen, telah diterbitkan sebanyak 41.341 dokumen. Tingginya jumlah permohonan paspor mencerminkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan dokumen perjalanan.

Sementara itu, pada layanan izin tinggal orang asing, capaian kinerja menunjukkan hasil yang melampaui target. Izin Tinggal Kunjungan (ITK) terealisasi sebanyak 257 dokumen dari target 250 dokumen atau 102,80%. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) terealisasi sebanyak 130 dokumen dari target 120 dokumen, dengan capaian 108,33%, sedangkan Izin Tinggal Tetap (ITAP) tercatat sebanyak 22 dokumen dari target 20 dokumen, atau 110,00%.

Adapun layanan penerbitan Affidavit terealisasi sebanyak 7 dokumen dari target 10 dokumen atau 70,00%. Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sosialisasi dan optimalisasi layanan ke depan.

Intelijen dan Penegakan Hukum Keimigrasian (INTELDAKIM)

Pada bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja. Sepanjang tahun 2025, Operasi Mandiri terealisasi sebanyak 38 kegiatan atau 119% dari target, sedangkan Operasi Intelijen tercatat sebanyak 66 kegiatan dengan capaian 110%.

Selain itu, telah disusun 201 Laporan Harian Intelijen (LHI) atau 140% dari target yang ditetapkan. Sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Jember juga telah melaksanakan tindakan administratif berupa pendeportasian terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM)

Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) telah melaksanakan sebanyak 358 publikasi media massa sepanjang tahun 2025 melalui website resmi, media sosial, dan media daring lainnya sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, tercatat sebanyak 4.165 layanan informasi keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk WhatsApp dan media sosial.

Sebagai bagian dari program edukasi keimigrasian, Desa Binaan Imigrasi telah dibentuk di tiga lokasi, yaitu Desa Dukuh Dempok (Kabupaten Jember), Desa Tempurejo (Kabupaten Lumajang), dan Desa Tegaljati (Kabupaten Bondowoso), guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel)  kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Humas Kantor Imigrasi Kelas I Jember

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjend D.I. Panjaitan No. 47,  Kel. Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur, 68121
PikPng.com phone icon png 604605   081130503666
PikPng.com email png 581646   kanim.jember@gmail.com
PikPng.com school icon png 2780725   Jam Kerja : 08.00 - 16.00 WIB

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI JEMBER


  twitter imigrasi jember   instagram imigrasi jember   linked in imigrasi jember   Youtube imigrasi jember   rss imigrasi jember

  Jl. Letjend D.I. Panjaitan No.47, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kab Jember, Jawa Timur 68121
PikPng.com phone icon png 604605   081130503666
PikPng.com email png 581646   kanim.jember@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim.jember@gmail.com

Copyright © Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember