IMIGRASI JEMBER TETAPKAN DESA TEGALJATI BONDOWOSO SEBAGAI DESA BINAAN IMIGRASI
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang bertempat di Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, pada hari Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan fungsi keimigrasian melalui pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan yang berpotensi menjadi mitra strategis Imigrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tikim Agus Setiadi, Kepala Seksi Inteldakim Gatot Wirawan beserta jajaran pegawai Imigrasi, unsur Forkopimcam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sumberwringin, Kepala Desa Tegaljati, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Agus Setiadi menjelaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antara masyarakat dan instansi keimigrasian untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah dengan potensi pekerja migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen keimigrasian, serta risiko menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural,” ujar Agus Setiadi
Dalam kegiatan sosialisasi, tim Imigrasi Jember memberikan penyuluhan tentang fungsi keimigrasian, tata cara pengurusan paspor, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat juga diajak berdiskusi secara interaktif mengenai praktik migrasi yang aman dan legal.
"Tujuannya, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya dokumen perjalanan dan terhindar dari praktik TPPO maupun Tindak Pidana Pekerja Migran (TPPM)," ujarnya.
Mulai hari ini kata Agus, Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember, menugaskan satu Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan berkolaborasi dengan aparat desa, Polsek, dan Koramil untuk bertukar informasi terkait kondisi di lapangan.
"Harapannya, sinergi ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan perdagangan orang,” kata pria yang akrab disapa Agus ini.
Sementara itu Syamsiadi Kepala Desa Tegaljati Kecamatan Sumberwringin , menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.
"Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan pelayanan keimigrasian." ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Sertifikat Penetapan antara Kantor Imigrasi Jember dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaljati sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan Desa Binaan Imigrasi.
Dengan adanya program Desa Binaan Imigrasi ini, diharapkan Desa Tegaljati dapat menjadi desa percontohan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember dalam mendukung pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang humanis, responsif, dan kolaboratif.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Jember
