Upacara Peringatan HDKD ke-77

 

JEMBER – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke – 77 pada Jumat (19/08/2022) di Lapangan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Jember, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Puncak Peringatan HDKD tahun ini digelar bersamaan dengan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember.

Agus Yanto, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Jember yang menjadi Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam amanatnya. “Kita harus tau tugas utama ‘core business’ kita, yakni keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM, serta memperoleh kepercayaan masyarakat” ucap Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutan yang dibaca Agus.

“Bertambahnya usia harus dimaknai dengan sebaik – baiknya, 77 tahun mungkin hanya bilangan angka semata ‘age is just a number’, namun yang terpenting, kita harus memaknai dengan evaluasi serta introspeksi diri dan organisasi untuk menjadi organisasi kelas dunia yang unggul,” lanjut Agus.

Beberapa perkembangan lingkungan strategis dan tantangan tugas yang akan dihadapi Jajaran Kemenkumham juga disebut dalam sambutan tersebut. Yakni kemungkinan situasi politik yang akan menghangat pada tahun 2023 – 2024, pandemi Covid – 19 yang masih belum selesai, isu krisis energi, pangan, dan keuangan, perkembangan teknologi yang semakin pesat, hingga implikasi buruk dari perkembangan situasi Negara. “Semua itu harus kita sikapi dengan optimis dan tetap bersemangat,”.

“Seluruh harapan saya agar bisa dimaknai dan dipahami, lalu diimplementasikan dengan sebaik – baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” harap Menkumham dalam sambutan.

Selain itu, perlu diketahui bahwa perayaan HDKD tahun 2022 merupakan peringatan pertama kali yang digelar pada tanggal 19 Agustus. Sebelumnya, Insan Pengayoman seluruh Indonesia memperingati HDKD setiap tanggal 30 Oktober. Perubahan tersebut bukan serta – merta diputuskan dengan mudah, langkah pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti – bukti autentik, serta wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum telah ditempuh. Perubahan tersebut dilakukan untuk meluruskan dan mengembalikan substansi Hari Lahir Kemenkumham RI pada sejarah yang benar.