Senin (06/07) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian. Kegiatan ini diadakan di Aula dan dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda mewakili Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andri Budi Satriaji. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian mewaliki Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa timur, Bapak Isman Jayadi, S.Sos. Perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Pengelolah Data Laporan Kantor Wilayah Jawa Timur, Pramita Apriliyani. Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Acan Hi Tulis, S.sos. dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Acara awali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah dan dilanjutkan Sambutan Arsiparis Ahli Muda Bapak Andri Budi Satriaji perwakilan dari Biro Umum, beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2019, dengan pemusnahan arsip ini diharapkan akan tercipta tertib pengelolaan arsip.

Berikutnya dilanjutkan dengan penyerahan piagam oleh perwakilan Biro Umum, kemudian diteruskan dengan kegiatan simbolis pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian sebanyak 2.963 berkas dalam bentuk fotocopy. Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara tata kelola kearsipan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi ruang rak penyimpanan arsip dari yang telah habis masa retensinya digantikan dengan arsip yang masih aktif.