Apel Perdana 2023, Menkumham Sampaikan Resolusi Untuk ASN Kemenkumham

JEMBER – Mengawali awal tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM menyelengarakan Apel Awal Tahun 2023 bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Pada kegiatan apel tersebut, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mengikutinya secara virtual, bertempat di aula kantor, Rabu (04/01).

Menkumham Yasonna dalam amanatnya mengatakan pada tahun 2022 telah dilalui dengan berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan. Diantaranya, disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Undang-Undang ini menjadi capaian anak bangsa, menggantikan produk kolonial belanda dengan Undang-Undang Pidana buatan anak bangsa sendiri”, ungkap Yasonna.

Selain itu, pada tahun 2022 Kemenkumham juga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, lalu Kemenkumham juga dapat meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Sistem Merit, termasuk juga nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, serta berbagai capaian prestasi lainnya.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, semua itu adalah berkat kerja keras dan kerja kita bersama.” Ungkap Menkumham.
Selanjutnya memasuki tahun 2023, Menkumham juga telah menetapkan Resolusi Kememkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel”, ujar Yasonna.

Selanjutnya Menkumham menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, Kemenkumham telah menetapkan 116 (seratus enam belas) target kinerja, dimana 77 (tujuh puluh tujuh) diantaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 (tiga puluh sembilan) lainnya merupakan target kinerja pada satuan kewilayahan.

“Laksanakan segera langkah-langkah implementatif, mengingat target kinerja ini harus mampu kita capai karena merupakan strategi dalam rangka 8 akselerasi kegiatan yang harus dilaksanakan seluruh satuan kerja jajaran Kemenkumham,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Menkumham juga mengingatkan kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, recheck, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya.

“Terpenting dari semua itu, saudara selaku Pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para Pegawai jajarannya. “Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat” artinya selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan “Jangan hanya sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata di lapangan!”, katanya.

Mengakhir amanatnya Menkumham berpesan kepada seluruh jajaran untuk mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif serta memiliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kemenkumham.