Apel Menjelang dan Sesudah Cuti Bersama Lebaran 2018

Pelaksaan apel sebelum dan sesudah cuti lebaran tahun 2018 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Bapak Kartana selaku pembina apel

Baik apel menjelang dan sesudah cuti lebaran dilaksanakan dalam hal tertib administrasi bagi Aparatur Sipil Negara terkait dengan instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur dengan tidak memberikan cuti sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2018 M.

Selain daripada itu tujuan dilaksanakannya apel pagi adalah untuk memeriksa kelengkapan jumlah seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Jember dalam melaksanakan pelayanan masyarakat setelah libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri 1438 H.