Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Imigrasi Jember Gelar Tes Urine Untuk Pegawai


JEMBER – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai figur yang memberi pelayanan kepada masyakarat harus dapat bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jika terpapar penyalahgunaan narkoba, maka akan berdampak langsung dan mengganggu cara kerja ASN dalam memberikan pelayanan. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar tes urine bagi seluruh pegawai pada Rabu (14/12).

Langkah itu ditempuh sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Selain merupakan implementasi dari program nasional, tes urine ini juga bermaksud untuk melindungi pegawai dan mengetahui sejak dini jika ada pegawai yang terkontaminasi narkoba. Pelaksanaan tes urine merupakan program nasional Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Bela Negara, selain sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 Tingkat Kementerian/Lembaga. Hal itu juga diatur dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.