Teken Pakta Integritas, Imigrasi Jember Berkomitmen Hadirkan Pelayanan Publik Yang Prima

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas di aula kantor sebagai bagian dari komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan Zona Intergitas secara berkesinambungan. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kegiatan tersebut juga merupakan langkah awal di tahun 2023 dalam mencapai target dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian beserta Kepala Kantor, dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan piagam pencanangan oleh Kepala Kantor.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor, Said Noviansyah, berpesan agar perlunya melakukan perencanaan yang baik, serta pelaksanaan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan dan integritas dari setiap pelaksanaan kinerja perlu ditunjukkan sehingga pencapaian yang diperoleh adalah pencapaian yang bermutu dan berkualitas. “Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini agar tidak hanya dilaksanakan secara seremonial saja, tetapi menjadi momentum utama dalam perencanaan yang berkorelasi terhadap pencapaian target kinerja dan pelayanan yang prima di tahun 2023,” tambahnya.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim diharapkan melecut semangat seluruh ASN dalam mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, non diskriminatif, cepat, sederhana, murah, dan ramah.

Hari Bhakti Imigrasi ke-73 Menjadi Momentum Berbenah Diri Untuk Imigrasi Jember

Kamis (26/01) Seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di rooftop kantor. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor sebagai pembina upacara yang menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Momentum Hari Jadi Imigrasi tersebut dimaknai dengan tema “Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju”. Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan kembali salah satu peran penting Imigrasi yaitu sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. lmigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu Menteri Hukum dan HAM RI, dalam amanat yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, mengingatkan bahwa Imigrasi juga berperan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, lmigrasi harus mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara. Fungsi lmigrasi di bidang penegakan hukum akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat merupakan bentuk tertinggi dalam pelayanan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak merasakan diskriminasi. Jika penegakan hukum sudah baik, pelayanan pun akan menjadi baik pula, sehingga keamanan negara menjadi terjamin dan investasi akan berdatangan ke Indonesia. Meningkatnya investasi yang masuk akan berimbas kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Terakhir Menteri Hukum dan HAM RI dalam amanatnya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-73 dan berpesan kepada seluruh lnsan lmigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban, menjadikan pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Menteri Hukum dan HAM RI berharap semoga bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh lnsan lmigrasi.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan balon dan acara potong tumpeng sebagai simbol syukur di Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang dipimpin kepala kantor. Kepala Kantor dalam sambutannya berpesan agar seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember memanfaatkan momentum ini untuk bisa berbenah diri. “Kita harus ingat, bahwa kita bekerja untuk rakyat, jadi segala energi, pikiran, dan hati kita dalam bekerja ditujukan untuk memberikan kepuasan bagi rakyat, masyarakat”, pungkasnya.

Dalam acara ini juga turut hadir purna bhakti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jember, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Jember. Acara tasyakuran ini merupakan acara puncak Hari Bhakti Imigrasi ke-73 setelah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebelumnya seperti pelayanan paspor Sabtu-Minggu selama bulan januari, ziarah dan tabur bunga makam pahlawan, dan eazy passport.

 

SIBER CODE, Inovasi Imigrasi Jember Untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

JEMBER – Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti ajang kompetisi Inovasi Imigrasi 2023 yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang akan jatuh di tanggal 26 Januari 2023.
Kompetisi ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Keimigrasian Jawa Timur yang menyampaikan masing-masing inovasi melalui kegiatan pemaparan secara daring yang dinilai oleh juri dari masing-masing Satuan Kerja, tak terkecuali Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim yang menyampaikan paparan terkait inovasi SIBER CODE pada Kamis 19/01.
Inovasi SIBER CODE merupakan inovasi berbasis Teknologi Informasi yang dipilih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai produk unggulan mengikuti kompetisi Inovasi Imigrasi 2023 yang merupakan aplikasi yang mengakomodir berbagai fasilitas layanan dalam satu platform. Dengan melakukan scan pada barcode “SIBER CODE” masyarakat bisa dengan mudah mengakses semua layanan keimigrasian dalam satu aplikasi karena terhubung dengan aplikasi M-paspor, aplikasi Izin Tinggal Online, Aplikasi Cek Status Permohonan Paspor. Selain itu SIBER CODE juga memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran pada layanan unggulan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim yaitu SIBER PAPUMA dan SIBER OSING yang merupakan layanan khusus pemohon layanan WNI dan WNA yang sedang sakit dan tidak bisa datang ke kantor.
SIBER CODE juga menghubungkan masyarakat kepada petugas melalui layanan ‘Live chat via Whatsapp’ sehingga masyarakat bisa bertanya langsung terkait persyaratan, biaya, alur layanan keimigrasian yang akan dijawab dengan segera oleh petugas.
SIBER CODE akan terus dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat ke depannya.

DIPA Kantor Imigrasi Jember

Berikut DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember tahun 2023

DIPA SIBER

 

Imigrasi Jember Hadirkan Lagi PASPOR SIMPATIK

JEMBER – Imigrasi kembali hadirkan layanan PASPOR SIMPATIK, yakni pelayanan paspor setiap akhir pekan (Sabtu/Minggu) selama bulan januari. Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2023. Secara garis besar PASPOR SIMPATIK adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu/Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

Layanan ini merupakan langkah nyata dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan wajah “Imigrasi baru, untuk Indonesia semakin maju” yakni sesuai dengan tema Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim pada Minggu (08/01/2023) yaitu dilaksanakannya layanan PASPOR SIMPATIK dengan kuota sebanyak 20 (dua puluh) pemohon untuk layanan paspor baru dan penggantian paspor. Hal ini disambut dengan suka cita oleh masyarakat yang hendak mengurus paspor namun tidak memiliki waktu di hari Senin-Jumat. Seperti yang dirasakan oleh Nina, salah seorang pemohon layanan PASPOR SIMPATIK yang menyebutkan bila layanan tersebut sangat membantunya karena kesibukan baru memiliki waktu di hari Minggu lantaran merupakan hari liburnya bekerja. “Saya sangat puas dengan adanya layanan ini, sangat membantu, apalagi anak saya kalau senin sampai Jumat juga sekolah, harus libur dulu kalau mau mengurus paspor, ya.. sering-sering lah diadakan layanan ini”, pungkasnya.

Untuk mendapatkan layanan PASPOR SIMPATIK, masyarakat tidak perlu mendaftar antrean paspor secara online melalui aplikasi m-paspor, namun langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim (walk-in) dengan membawa berkas persyaratan asli dan difotokopi ukuran A4. Layanan ini dibuka sejak pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB. Layanan PASPOR SIMPATIK tidak melayani pengurusan paspor hilang, rusak, perubahan data, maupun serah paspor.

 

Apel Perdana 2023, Menkumham Sampaikan Resolusi Untuk ASN Kemenkumham

JEMBER – Mengawali awal tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM menyelengarakan Apel Awal Tahun 2023 bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Pada kegiatan apel tersebut, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mengikutinya secara virtual, bertempat di aula kantor, Rabu (04/01).

Menkumham Yasonna dalam amanatnya mengatakan pada tahun 2022 telah dilalui dengan berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan. Diantaranya, disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Undang-Undang ini menjadi capaian anak bangsa, menggantikan produk kolonial belanda dengan Undang-Undang Pidana buatan anak bangsa sendiri”, ungkap Yasonna.

Selain itu, pada tahun 2022 Kemenkumham juga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, lalu Kemenkumham juga dapat meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Sistem Merit, termasuk juga nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, serta berbagai capaian prestasi lainnya.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, semua itu adalah berkat kerja keras dan kerja kita bersama.” Ungkap Menkumham.
Selanjutnya memasuki tahun 2023, Menkumham juga telah menetapkan Resolusi Kememkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel”, ujar Yasonna.

Selanjutnya Menkumham menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, Kemenkumham telah menetapkan 116 (seratus enam belas) target kinerja, dimana 77 (tujuh puluh tujuh) diantaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 (tiga puluh sembilan) lainnya merupakan target kinerja pada satuan kewilayahan.

“Laksanakan segera langkah-langkah implementatif, mengingat target kinerja ini harus mampu kita capai karena merupakan strategi dalam rangka 8 akselerasi kegiatan yang harus dilaksanakan seluruh satuan kerja jajaran Kemenkumham,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Menkumham juga mengingatkan kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, recheck, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya.

“Terpenting dari semua itu, saudara selaku Pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para Pegawai jajarannya. “Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat” artinya selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan “Jangan hanya sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata di lapangan!”, katanya.

Mengakhir amanatnya Menkumham berpesan kepada seluruh jajaran untuk mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif serta memiliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kemenkumham.

Capaian Kinerja Imigrasi Jember Tahun 2022

JEMBER – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil membuktikan konsistensi kinerja yang baik di tahun 2022. Hal itu terlihat dari hasil pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim di tahun 2022 baik dari jumlah penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal orang asing, maupun kenaikan pemasukan pendapatan negara dari kenaikan PNBP.
Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mencatat kenaikan penerbitan dokumen perjalanan RI (paspor) tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 yakni mencapai angka 55.491 paspor. Jumlah tersebut terdiri dari 27.149 paspor untuk pemohon laki-laki, dan 28.342 paspor untuk pemohon perempuan. Selain penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim juga mencatatkan kenaikan penerbitan Izin Tinggal yakni sejumlah 946 Izin Tinggal bagi Orang Asing yang terdiri dari 554 Izin Tinggal Kunjungan, 349 Izin Tinggal Terbatas, dan 43 Izin Tinggal Tetap.
Meningkatnya penerbitan paspor dan penerbitan izin tinggal orang asing ini juga berimbas pada kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tahun 2022 PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim tercatat sejumlah Rp 24.339.600.000,-. Selain itu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim juga melakukan layanan jemput bola “Eazzy Passport” yaitu layanan paspor kolektif datang ke lokasi pemohon di seluruh Kabupaten yang termasuk wilayah kerja yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.
Untuk bidang pengawasan dan penindakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim mencatat telah melakukan TAK (tindakan administrasi keimigrasian) berupa pendetensian, deportasi, penangkalan, dan biaya beban (overstay) sejumlah 25 tindakan kepada Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran Hukum Keimigrasian. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim juga meraih tiga penghargaan, yakni UPT dengan pelaksanaan anggaran terbaik pada triwulan I jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, UPT dengan indikator kinerja pelaksanaan anggaran terbaik periode I (apresiasi dari KPPN Jember) dan UPT dengan pelaksanaan pemusnahan arsip yang rutin sejak tajun 2019-2021 di jajaran UPT Kemenkumham seluruh Indonesia. Dengan capaian kinerja yang diraih tahun ini diharapkan dapat meningkat ditahun 2023 yang akan datang.